Pilkada di Jabar Selesai, Bawaslu Dan KPU Pastikan Tak Ada Klaster Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Barat yang diselenggarakan 9 Desember lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memastikan tidak ada klaster Covid-19.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, tidak ditemukan adanya bukti kuat munculnya klaster Pilkada di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jabar.

Baca Juga:  Masalah Kereta Cepat Bandung Jakarta, DPR RI Diminta Mengeluarkan Hak Interpelasi

“Ini menjadi satu hal positif, kami pastikan tidak ada klaster pilkada,” kata Abdullah dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/12/2020).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jabar, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 umumnya patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Karawang

“Baik pemilih maupun penyelenggara tertib menerapkan prokes. Bisa kami katakan pelaksanaan, Pilkada 2020 di Jabar berjalan sesuai dengan prokes dan tidak ada klaster baru. Tidak ada terkonfirmasi klaster baru, baik di penyelenggara pilkada ataupun pemilih,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rifqi Alimubarok yang memastikan bahwa pihaknya tidak menerima laporan adanya klaster baru Covid-19 pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.

Baca Juga:  Akses Jalan Putus Akibat Banjir, Seorang Lansia Asal Aceh Utara Meninggal Dunia Saat dievakuasi

“Kalau hitungan 9 Desember, sekarang sudah 14 hari penyebarannya di delapan daerah. Pengumuman dari Satgas Covid-19 tidak ada yang masuk zona merah. Hanya Kota Depok dan Kabupaten Karawang, yang lain tidak,” tutupnya.