Pj Bupati Bekasi Minta Petugas TPA Siaga 24 Jam, Segera Lakukan Ini

TPA Burangkeng Bekasi
Lokasi TPA Burangkeng Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan menginstruksikan kepada semua pihak terkait untuk melakukan upaya mitigasi terhadap area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran di TPA yang berlokasi di Kecamatan Setu tersebut.

Dani Ramdan menekankan perlunya segera mengambil langkah-langkah mitigasi, termasuk memiliki unit kesiagaan 24 jam penuh. “Segera lakukan mitigasi guna mencegah potensi kebakaran. Harus ada unit yang bersiaga 24 jam penuh. Ketika terjadi kebakaran kecil harus langsung dimatikan sampai tuntas,” ujar Dani.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan Oknum BPK Jabar, Satu Ruangan di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel

Dani Ramdan juga mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat telah mengalami lima kejadian kebakaran di lahan TPA akibat musim kemarau ekstrem. Oleh karena itu, mitigasi menjadi sangat penting untuk mencegah dan meminimalisir risiko terjadinya kebakaran di TPA Burangkeng.

Baca Juga:  Deretan Nama Calon Pj Bupati dan Wali Kota untuk 6 Daerah di Jawa Barat  

Langkah ini termasuk persiapan sarana proteksi kebakaran seperti hidran dan fasilitas air lainnya yang harus diperbanyak dan selalu siap digunakan.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Kawal Aksi Unjuk Rasa Buruh di Purwakarta dengan Humanis

Dani, yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, menggarisbawahi pentingnya respons cepat dan sigap jika terjadi kebakaran di TPA Burangkeng.