Polemik Mangkrak Pasar Tanggeung: Ternyata Statusnya Masih Tanah Girik

Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica). Ari Kurniawan. (Foto: Mul/JabarNews).

Pembangunan pasar rakyat Tanggeung, masih ujarnya, seperti yang tertera di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Jadi ‘Cut and Fill’ merupakan proses pengerjaan tanah dimana sejumlah material baik tanah maupun bebatuan diambil dari tempat tertentu.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap Pengelola Aplikasi Pinjol Ilegal, Raup Untung Hingga 10 Miliar

Kemudian dipindahkan ke tempat lain, agar tercipta elevasi diinginkan “Nah! Itu tanahnya mencapai angka Rp450 juta dan pembangunan pasarnya menghabiskan anggaran Rp3,7 miliar. Tapi pembangunan pasar kini mangkrak,” terang Ari.

Baca Juga:  Duh! Longsor di Campaka Cianjur, Belasan Rumah Warga dalam Bahaya

Dia menyampaikan, ada kejanggalan dalam pembebasan lahan pasar tersebut. Selain itu, perlu diketahui pembangunan tersebut sudah hampir mencapai Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Pj Bupati Purwakarta Titipkan Zakat ke Baznas, Benni Irwan Ingatkan Hal Ini

Hal senada masih dikeluhkan Ketua Jamica, namun masih mangkrak alias terbengkalai, berarti ada dugaan masalah dalam pembangunan pasar tersebut.

“Meminta kepada para penegak hukum untuk memeriksa pembangunan pasar tersebut,” tutupnya.