Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran 2.000 Obat Keras di Bojongsoang Bandung

×

Polisi Gagalkan Peredaran 2.000 Obat Keras di Bojongsoang Bandung

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

“Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di lokasi saat berada di dalam kendaraan,” kata Undi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 2.000 butir obat keras, masing-masing 1.000 butir Tramadol dan 1.000 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, diamankan pula uang tunai sebesar Rp1.105.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga:  SMKN 3 Depok Tahan 41 Ijazah Siswanya, Berikut Penjelasan Kepala Sekolah

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, telepon genggam, dompet, kartu identitas, kartu ATM, serta alat berupa gunting.

Baca Juga:  PP Persis Resmi Lantik Kepengurusan HIPPI Periode 2023-2028

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bojongsoang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Baca Juga:  Info Loker, Glowderma Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratan dan Posisi yang Dibutuhkan

“Kami masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2