Daerah

Polisi Hadang Pengedar Narkoba di Jalinsum, Begini Kronologi Penangkapannya

×

Polisi Hadang Pengedar Narkoba di Jalinsum, Begini Kronologi Penangkapannya

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Serdang Bedagai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai berinisial HP (26) warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap.

Baca Juga:  bank bjb Raih Penghargaan OJK: Inisiatif Literasi Keuangan bagi Generasi Muda

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom mengatakan, tersangka HP ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Dusun 14, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Duh! Kebakaran TPS Cikolotok Purwakarta Masih Terjadi

“Dari tersangka disita 1 bungkus narkoba jenis sabu seberat 104 gram dan 1 unit mobil pick up,” katanya, Kamis (21/4/2022).

Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pengedar narkoba sedang melintas di Desa suka Damai.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Situ Wanayasa Purwakarta Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Atas laporan itu, personil langsung melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan tersangka.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan