Polisi Karawang Gerebek Rumah Kontrakan Produsen Narkotika Ganja Sintetis

Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Di samping itu, tak jauh dari rumah kontrakan yang ditempati MRA, masih ada satu rumah kontrakan lain yang disulap sebagai home industry tembakau sintetis.

Rumah tersebut lah yang ditempati UD, kakak MRA yang kini berstatus buron. “Tim Sanggabuana saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 1 DPO, yang kebetulan kakak dari MRA,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Kecamatan Plered Purwakarta, Senin 11 April 2022

Ketika dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti 15 bungkus tembakau sintetis siap edar dan sebagian besar bahan prekusor pembuat barang haram ini.

Baca Juga:  Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 14 Juli 2023

“Total 10 kilogram bisa dibuat tembakau sintetis. Satu paket dijual seharga Rp 500 ribu. Kalau diuangkan total mencapai Rp 100 juta,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Mewahnya Sel Novanto Di Lapas Sukamiskin, Ruarrr Biasa ...

Wirdhanto mengungkapkan, kakak beradik ini sudah memproduksi ganja sintetis di wilayah tersebut sekitar dua bulan.