“Kami akan terus melakukan razia agar tidak ada lagi sepeda motor harian atau dipakai umum menggunakan knalpot brong. Termasuk merutinkan melakukan hal yang sama terkait peredaran minuman keras dan narkoba agar Cianjur terbebas dari miras dan narkoba,” jelasnya.
Sedangkan terkait maraknya kios miras berkedok kios jamu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Cianjur, untuk melakukan penertiban dan penyegelan jika kembali menjual minuman keras.
“Kita minta Satpol PP Cianjur, melakukan penertiban dan penyegelan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News