Polisi Patroli Balapan Liar di Lembang, Tempat Karaoke Ikut Ditindak

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Lantaran melanggar ketentuan jam operasional, kepolisian menindak tempat karaoke liar di Jalan Tangkuban Parahu, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu ditemukan saat anggota Polsek Lembang bersama Satlantas Polres Cimahi melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi balapan liar dan kerumunan massa pada malam hari.

Dalam penggerebekan tempat hiburan tanpa izin itu, petugas juga menemukan tiga orang yang diduga sedang menenggak minuman keras (miras). Ketiga orang itu terdiri atas dua laki-laki dan seorang perempuan.

Dalam pemeriksaan awal, mereka mengelak sudah menenggak miras. Namun, setelah didesak dan ditemukan barang bukti bekas plastik berisi miras, akhirnya mereka mengakuinya. Miras dibeli dari sebuah toko yang tak jauh dari tempat karaoke.

Baca Juga:  Begini Tandanya Jika WA Kalian Diblokir Seseorang

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lembang, kami bersama Satlantas Polres Cimahi laksanakan pengecekan jalur sekaligus tempat keramaian,” kata Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leo Dima, Rabu (30/12/2020).

“Di saat kegiatan, ternyata ditemukan cafe yang masih buka. Padahal, mestinya sudah ditutup jam 20.00 WIB,” sambung Sarce.

Sebagai salah satu destinasi wisata, Sarce menjelaskan, Lembang kerap dikunjungi pendatang dari luar daerah. Termasuk pula para pengendara motor yang melakukan balapan liar.

Baca Juga:  Simak, Inilah Ramalan Zodiak Lengkap Hari ini

Biasanya, terang dia, pengendara balapan liar sering menggelar aksinya di sekitar Jalan Tangkuban Parahu hingga ke perbatasan Kabupaten Subang di Ciater.

“Banyak masyarakat yang mengeluh, karena ada kelompok pemotor yang gemar melakukan balap liar pada malam hari. Jadi kami lakukan penyekatan dan patroli hingga di perbatasan Subang,” katanya.

Dia mengungkapkan, polisi melaksanakan penyekatan jalan pada jam-jam rawan balapan liar di Lembang. Itu sekaligus untuk mencegah potensi keramaian massa yang akan merayakan malam pergantian tahun mendatang.

“Pada malam Kamis sampai dengan malam Senin, biasanya jadi jam-jam rawan balapan liar dan pengendara yang memakai knalpot bising. Kami antisipasi itu biar tidak masuk wilayah Lembang,” bebernya.

Baca Juga:  Petugas Berlakukan Contraflow 20 Km di Tol Jakarta-Cikampek

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Susanti Samaniah menjelaskan, patroli malam hari di kawasan wisata Lembang bakal lebih digencarkan untuk mengingatkan warga dalam pencegahan penyebaran Covid 19.

”Patroli itu untuk memastikan tidak ada warga melakukan aktivitas berkerumun atau nongkrong pada malam pergantian tahun baru,” jelas Susanti.

“Bila ditemukan warga yang nongkrong atau berkerumun tanpa tujuan yang jelas, petugas langsung melakukan tindakan pembubaran,” ujarnya, melanjutkan.

Penulis: Yoyo W