JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota melakukan pemetaan terhadap daerah rawan gangguan kamtibmas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa hal tersebut untuk menjaga kondusifitas saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
“Ada beberapa titik yang masuk dalam daerah rawan gangguan kamtibmas seperti pusat berkumpulnya warga, pusat perdagangan maupun tempat wisata. Di lokasi-lokasi tersebut tentunya personel yang disiagakan jumlahnya lebih banyak,” kata Ari di Sukabumi, Minggu (18/12/2023).
Dia menjelaskan, pihaknya pun sudah menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
Pada rakor itu, lanjut dia, dibahas tentang kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.