Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo

JABARNEWS | PURWAKARTA – Peredaran pil koplo di kalangan remaja di Purwakarta, seakan tiada habisnya. Seorang pemuda yang merupakan pengedar obat terlarang jenis pil koplo dobel Y di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Wanayasa Bojong dan Kiarapedes, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Tersangka itu berinisial UN alias Cungkring (29), warga Desa Bungurjaya, Kecamatan Pondoksalam. Diketahui UN hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga:  Sebelum Bekerja, ASN Purwakarta Diwajibkan Ikuti Tadarus Alquran

“Tersangka ini, terbukti menjual atau mengedarkan pil Double Y yang tidak memiliki izin edar. Hal ini melanggar pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Dedy Tabrani, melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Senin (5/2/2018)

Heri mengungkapkan, tersangka diringkus pada Rabu, 28 Februari 2018 sekitar 15.00 WIB. Dari tersangka berhasil diamankan 200 butir pil double Y dan 10 butir obat jenis hexymer.

Baca Juga:  Mulai 9 November 2018, Empat Rute Bus Umum Ke BIJB Kertajati Majalengka Dibuka

“Barang-barang tersebut sudah siap diedarkan di Pondoksalam dan sekitarnya, sebelum kemudian polisi menangkap UN alias Cungkring di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Purwakarta.

Atas tindakanya tersebut, Cungkring ditahan di Mapolres Purwakarta guna keperluan penyidikan, agar polisi mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat dan diedarkan.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Ingat Bahaya Tipes Bisa Sebabkan Kematian, Waspadai Gejalanya

Selain menyita ratusan butir pil setan tersebut, polisi juga menyita telepon genggam merek Samsung warna putih dan uang tunai senilai Rp. 104 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Bandar yang memasok Kecamatan Pondoksalam, Wanayasa, Bojong, Kiarapedes, Darangdan dan Plered Sudah diketahui identitas dan kediamannya. Sebentar lagi kita ringkus,” pungkasnya. (Gin) 

Jabarenews | Berita Jawa Barat