Polisi Ringkus Penipu Rekrutmen Kerja di Bekasi, Begini Modusnya

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Polres Metropolitan Bekasi berhasil meringkus pria berinisial FS atas dugaan tindak pidana kasus penipuan modus rekrutmen kerja.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Tweddy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa sebanyak 154 orang menjadi korban FS dengan menyerahkan sejumlah uang karena tergiur tawaran pelaku.

Baca Juga:  Sholat Idul Fitri Tingkat Jabar Dilaksanakan di Masjid Raya Al Jabbar, Perhatikan Ini Jika Ingin Ikut

“Modus operandi, pelaku menyamar dan mengaku menjadi manajer salah satu perusahaan rekrutmen pekerja di Kabupaten Bekasi,” kata Tweddy di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Kasus Investasi Bodong Alkes, 3.000-an Orang Tertipu hingga Rp1,2 Triliun

Dia menjelaskan, konstruksi kasus ini berawal dari perekrutan dua korban pertama sebagai sekretaris pelaku.

Mereka diberi tugas mencari serta merekrut para calon tenaga kerja untuk disalurkan ke sejumlah perusahaan ternama.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Pria Bertato di Bekasi Terungkap: Ilmu Kanuragan hingga Gorok Leher Korban