Daerah

Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

×

Polisi Sita 100 Botol Miras dari Rumah Warga di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Peredaran Miras di Sukabumi
Polres Sukabumi Kota menyita miras di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) di Jalan Otto Iskandar Dinata, Citamiang, Kota Sukabumi pada Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:  Dibandingkan Kondom, Warga Purwakarta Lebih Pilih Alat Kontrasepsi Ini

Tim Presisi Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 100 botol miras dari salah satu rumah milik warga.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pemilik rumah berinisial DR (24).

Baca Juga:  Sebanyak 1.670 Jiwa Terdampak Akibat Banjir Bandang di Kota Sukabumi

Sebelumnya, polisi menerima informasi dari masyarakat yang menghampiri Tim Patroli Presisi saat berpatroli di Kawasan Bunderan NBS, Jalan Siliwangi Cikole Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Petugas Amankan Ratusan Liter Tuak dalam Mesin Cuci di Tasikmalaya

Kepala Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Ipda Wawan Hermawan mengatakan, pihaknya telah menugaskan dua personilnya untuk menyamar menjadi konsumen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2