Daerah

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

×

Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal di Leuwipanjang Bandung

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Menurutnya, meskipun ada aturan yang mengizinkan peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu, penjualan ilegal dapat memicu penyalahgunaan dan mengganggu keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Yana Mulyana Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal di Kota Bandung

“Penjualan miras tanpa izin berpotensi menjadi ancaman atau gangguan ketertiban di Kota Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, Agah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga:  Info Loker Operator Maintenance PT Marugo Rubber Indonesia, Cek Syaratnya Disini

“Banyak kasus kejahatan dan kecelakaan berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia guna menekan peredaran miras ilegal,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pj Gubernur Jabar Tinggal Duduk Manis dan Tidur Nyenyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2