Daerah

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kreator Konten Iklan Judi Online di Sukabumi

×

Polisi Tangkap Empat Tersangka Kreator Konten Iklan Judi Online di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).
Ilustrasi Tersangka judi online. (Foto: Kompas.com).

Kapolres mengatakan selain menangkap empat pelaku tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit central processing unit, dua unit monitor, dua unit handphone dan dua buah kartu operator telepon seluler.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin CAP Jabar dan Pasar Senja Buat Produk Terbaik Kelas Dunia

“Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Hingga kini kami masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa bandar besar yang ada di belakang para tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Mau Mundur, Begini Keputusan Ade Londok Setelah Dengar Saran Dari Sule

Dari keterangan para tersangka, kata Maruly, kegiatan membangun situs web judi online ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Bahkan, hal yang menarik bahwa dua orang dari empat tersangka itu merupakan pasangan suami istri yakni P dan N. (Red)

Baca Juga:  3.500 Nelayan Karawang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tanggung Iuran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3