Daerah

Polisi Tangkap IRT Asal Karawang yang Hendak Kirim 6 PMI Ilegal Asal Serang

×

Polisi Tangkap IRT Asal Karawang yang Hendak Kirim 6 PMI Ilegal Asal Serang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang.
Ilustrasi kasus TKW asal Karawang. (foto: istimewa)

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman warga Serang ke Timur Tengah yang dilakukan oleh agen.

Informasi segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Serang dengan melakukan penyelidikan, lalu pengintaian dan pembuntutan kendaraan yang membawa korban.

Baca Juga:  Pjs. Walikota Cirebon Kunjungi Korban Banjir

Akhirnya, pada Jum’at (19/5/2023) pukul 07.30 WIB di Jl. Raya Serang – Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Aep Syaepuloh Kembali Jadi Bupati Karawang Setelah Kampanye, Kok Bisa?

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 9 orang di dalam kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi T 1841 GU.

Dari sembilan orang itu ternyata enam wanita akan dikirim ke Arab Saudi. Mereka berinisial MU, MA, AN, RI, CI, dan MA.

Baca Juga:  Atasi Masalah Nelayan, Ahmad Syaikhu Gemakan Kolaborasi Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3