Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbungkus Plastik di Bandung, Motifnya Gara-gara Ini

Percobaan Pembunuhan
Ilustasi pembunuhan. (Foto: Grid).

“Pelaku lari ke daerah Jambi untuk bekerja, di sana pelaku juga ditangkap saat sedang bekerja di sana,” bebernya.

Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa lakban, karung plastik, dan sepeda motor berjenis Yamaha NMax.

Baca Juga:  Demokrat Siapkan Tiga Nama Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil

Atas perbuatannya tersangka AN dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Red)