Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ibu dan Anak di Garut

Ilustrasi pengaiayaan Ibu dan anak. (Foto: Sindonews).

Jajang mengungkapkan, kasus tersebut bermula adanya laporan anak korban yang telah didatangi oleh tiga orang ke rumahnya, Selasa (22/3/2022) dini hari dengan melakukan perusakan rumah, peralatan rumah tangga, dan penganiayaan.

Baca Juga:  Pengendara Mobil Alphard Marahi Polisi di Simpang Panyusuhan Tasikmalaya, Kapolres Langsung Turun Tangan

Sejumlah anggota polisi yang datang ke tempat kejadian langsung mengamankan ketiga orang yang berada di dalam rumah korban tersebut.

“Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku pengrusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan,” paparnya.

Baca Juga:  Sebanyak 5.118 Ekor Hewan Ternak di Garut Sembuh dari PMK

Terkait aksi pelaku merupakan perampokan, Jajang membantahnya, di lokasi kejadian tidak ada barang yang hilang, begitu juga hasil pemeriksaan sementara tindakan pelaku itu karena ada urusan dengan korban.

Baca Juga:  Enam Orang Reaktif Covid-19 Dari Tempat Wisata di Indramayu

“Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban,” ucapnya.