jABARNEWS | BANJAR – Polres Banjar menerjunkan tim khusus untuk memburu dua pelaku geng motor yang membawa senjata tajam berupa celurit.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Nandang Rokhmana mengatakan bahwa dari hasil penelusuran, salah satu orang yang masuk status DPO merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Tasikmalaya.
Nandang mengimbau kepada dua anggota geng motor yang masih DPO, untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polres Banjar.
Dia menegaskan, apabila tidak diindahkan, maka tim petugas akan mengambil tindakan tegas terukur.
“Diharapkan atas nama Ilham dan Utai untuk menyerahkan diri,” kata Nandang kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (19/1/2023).