“Kami berharap kepada masyarakat yang mendengar atau yang membaca kasus ini, untuk menyampaikan kepada kepolisian,” tambahnya.
Jangan sampai, lanjut Nandanh, pihak kepolisian khususnya timsus akan melakukan tindakan tegas terukur.
“Sehingga kejadian-kejadian yang berhubungan dengan gerombolan geng motor ini khususnya tidak terjadi di Banjar,” ucapnya.
Nandang menjelaskan, eksistensi gerombolan geng motor yang mengatasnamakan Sempac ini, sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Sedangkan berdasarkan penelusuran yang pihaknya lakukan, mereka pernah membuat WhatsApp group sekitar 60 orang.