Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Ibu Paruh Baya di Cinunuk Bandung

Ilustrasi pembunuhan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS I BANDUNG – Polisi mengungkap motif DS (34) pelaku pembunuhan seorang ibu paruh baya berinisial GEJ berumur 51 tahun di Desa Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana menerangkan, DS membunuh GEJ karena kesal tidak diberikan pinjam uang. Pasalnya uang itu akan dibayarkan pelaku karena terlilit utang judi online.

Baca Juga:  Parah! Oknum Kades di Paluta Ketangkap Basah Main Judi Online

Hal ini lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik. Kejadian ini bermula ketika pelaku menyambangi kediaman korban di Cinunuk.

Setelah menyampaikan maksud kedatangannya, korban menolak permintaan pelaku. Pelaku pun kemudian naik pitam bahkan berupaya menusuk leher korban memakai pisau pemotong alias cutter.

Baca Juga:  Anggota DPRD Purwakarta: Warga Penerima BPNT Berhak Menolak Jika Bantuan Tidak Sesuai Nilai

“Kemudian korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah,” katanya, Senin (4/7/2022).