Bermula dari penemuan itu, polisi menyelidiki kasus untuk mengungkap pelaku dan akhirnya pelaku berinisial DS ditangkap di Banjar, Jawa Barat, setelah berpindah-pindah karena melarikan diri.
Sementara itu, DS mengaku nekat berlaku begitu karena terlilit utang. Selain itu, ia pun mengaku sering membawa pisau cutter tersebut kemanapun ia pergi.
“Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online,” kata DS. (Red)