Polisi Ungkap Video Pemukulan Siswa Yang Viral di Dunia Maya

JABAR NEWS | PANGKAL PINANG – Beberapa hari terakhir dunia maya dihebohkan dengan adanya video viral yang menggambarkan kekerasan guru terhadap siswa di ruang kelas.

Banyak pihak yang menyebutkan bahwa video tersebut berlokasi di Pangkal Pinang. Pihak Kepolisian kemudian menyelidiki video viral tersebut.

Setelah proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian, Polres Pangkal Pinang secara resmi memberikan keterangan bahwa video yang menggambarkan kekerasan guru terhadap siswa itu bukan berada di wilayah Pangkal Pinang.

Baca Juga:  Banjir Di Nias Utara Mulai Surut, BPBD: Warga Sudah Kembali Ke Rumah

Kepala Satuan Intelkam Polres Pangkal Pinang AKP M. Adi Putra juga menjelaskan video tersebut juga bukan berada di wilayah Babel.

“Video tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan provokasi di Pangkalpinang, dengan disambung-sambungkan berita kejadian di video tersebut dengan kejadian pemukulan guru terhadap muridnya di SMP N 10 Pangkalpinang di bulan oktober 2017 yang lalu,” jelas Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, Senin (06/11/2017) dilansir dari lama polri.go.id.

Baca Juga:  Bupati Cellica Sebut Lima Desa di Karawang Masih Terendam Banjir

Kejadian di SLTPN 10 Pangkalpinang, sudah diselesaikan perdamaian secara kekeluargaan oleh pihak Sekolah dan Diknas kota Pangkalpinang dan orang tua murid serta murid yang bersangkutan tidak mempermasalahkannya lagi.

Kepala Kepolisian Resor Pangkal Pinang AKBP Noveriko Alfred Siregar juga memberikan keterangan terhadap video tersebut.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia Tiga Bulan

“Kami berharap masyarakat Kota Pangkalpinang jangan mudah terprovokasi terhadap video ini, karena dipastikan kejadian tersebut bukan terjadi di Pangkal Pinang, ujar AKBP Noveriko Alfred Siregar .

AKBP Noveriko Alfred juga menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan mudah terpercaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai menciptakan kegaduhan dan menimbulkan provokasi yang akan mengganggu kamtibmas dan keresahan di masyarakat. (*)

Jabar News | Berita Jawa Barat