Polres Garut Larangan Konser Musik di Malam Hari, Ini Alasannya

Ilustrasi konser di malam hari. (Foto: Shutterstock).

“Diupayakan sore, maksimal kegiatan sampai pukul 18.00,” jelasnya.

Dia mengingatkan kepada panitia yang berencana menyelenggarakan konser musik untuk secepatnya berkomunikasi dengan kepolisian terkait memperhitungkan aspek keamanannya.

Baca Juga:  Proyek Ratusan Rumah Tahan Gempa di Cianjur Mangkrak, Satgas Sebut Ada Oknum

“Panitia harus komunikasi jauh-jauh hari, karena keamanan sekarang menjadi hal penting,” tegasnya.

Wirdhanto mengaku, Polres Garut dalam menerapkan aturan tersebut akan lebih ketat memberikan izin, dan terlebih dahulu memperhitungkan jenis kegiatannya.

Baca Juga:  Belasan Ribu Jiwa dari 14 Kecamatan di Garut Terdampak Bencana Banjir dan Longsor

Polres Garut, sambung dia, akan memperhitungkan aspek keamanan lokasi dan memperkirakan orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut serta aspek lainnya.

Baca Juga:  Bawaslu Periksa Ketua Nasdem Garut yang Sawer Uang saat Pendaftaran Bacaleg, Ini Hasilnya