Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Curanmor

×

Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Curanmor

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. (Foto: Gin/Jabarnews)

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. (Foto: Gin/Jabarnews)

Menurut Hery, total seluruh TKP pencurian motor dari komplotan ini sebanyak 15 lokasi dan berhasil mencuri 15 motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Dalam pengungkapan dari kedua pelaku tersebut kami berhasil menyita 4 unit sepeda motor hasil curian yang belum di jual para pelaku dan barang bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi mereka. Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. Kami sudah mengantongi identitasnya, semoga dalam waktu dekat ini bisa segera tertangkap,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Kuota Haji Purwakarta 2026 Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Kemenag

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi pada pagi, malam, bahkan siang hari. Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Baca Juga:  750 Poin! Purwakarta Toreh Prestasi KLA 2025, Siap Gas ke Predikat Nindya

“Jadi pelaku mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah, kantor, pertokoan ataupun di dalam rumah yang kondisinya sepi,” Jelas Hery.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Sabtu 25 Februari 2023

Atas perbuatannya, kata dia, komplotan pencuri sepeda motor itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan