Polres Purwakarta Ringkus Tiga Pemuda Pengguna Sabu

Sabu
Tiga pemuda yang gunakan sabu saat jalani pemeriksaan. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta kembali menunjuk komitmenya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baru-baru ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan tiga remaja yang tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 5 November 2024.

Baca Juga:  Lewat Jalur Politik, DPR RI dan LDII Jabar Sepakat Majukan Perekonomian Umat

Tiga pemuda yang berhasil diamankan yakni berinisial, DR (37) warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, IRF (23) warga Kecamatan Rencah, Kabupaten Ciamis dan AP (37) warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Ketiganya mengaku sebagai pemakai barang haram tersebut.

Baca Juga:  Meski Belum Rampung, Rest Area KM 81 Tol Cipali Siap Digunakan saat Mudik Lebaran

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Purwakarta.

“Tiga pemuda ini diamankan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 5 November 2024. Modusnya yakni menyimpan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari membeli kepada seseorang. Selanjutnya narkotika jenis sabu akan digunakan untuk dikonsumsi bersama,” ungkap Yudi, pada Jumat, 8 November 2024.

Baca Juga:  Markas Prabowo Pindah Ke Jateng, Timses Jokowi Tak Goyah