Daerah

Polres Purwakarta Semakin Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

×

Polres Purwakarta Semakin Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi. (Foto: Gin/JabarNews).
Polres Purwakarta
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi. (Foto: Gin/JabarNews).

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, olehnya itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” ucap Dadang.

Baca Juga:  Lansia yang Hanyut di Sungai Cimandiri Sukabumi Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi

Pengendara yang terjaring knalpot brong tak langsung ditilang, lanjut Dadang, pihaknya akan terlebih dahulu mengetes suara dari knalpot yang terjaring razia tersebut menggunakan alat yang bisa menentukan desimal (dB).

Baca Juga:  Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Sekda Purwakarta Imbau Masyarakat Lakukan Ini

“Bagi kendaraan yang melebihi dari 83 dB makan akan segera ditilang dan diminta untuk membawa knalpot standart untuk diganti terlebih dahulu,” ungkap Dadang. (Gin)

Baca Juga:  Motif Mahasiswa di Garut yang Aborsi Kandungannya Bikin Miris, Begini Ceritanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3