Daerah

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

×

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman ditangkap polisi. (Foto: Ist/Net).

“Kami tidak menemukan afiliasi para tersangka dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 368, 365, dan 351 KUHP sesuai tindak pidana yang dilakukan masing-masing.

Baca Juga:  Polres Ciamis Berhasil Ungkap Bisnis Prostitusi Online di Pangandaran

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan adanya praktik premanisme melalui Polsek terdekat atau layanan WhatsApp Kang Busar.

“Kami terbuka menerima laporan, dan akan segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti,” pungkas Abdul. (Red)

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Purwakarta Bakal Sikat Pelaku Curanmor dan Premanisme

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2