Potensi Kasus Persekongkolan Tender Tinggi, KPPU Minta Tolong Ini ke Masyarakat

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean saat bertemu wartawan di Bandung, Selasa (29/11/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa potensi kasus persekongkolan tender masih tinggi.

Hal tersebut terlihat dari data KPPU yang menunjukkan bahwa hampir 400 kasus persekongkolan baru ditangani sekitar 77 persen secara nasional.

Baca Juga:  Darma Wijaya Bilang Pilkades 2022 di Serdang Bedagai Unik, Ternyata...

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, laporan kasus persekongkolan tender ada di angka 77 persen dari laporan diterima. Itu artinya, lanjut dia, dari 10 itu ada 7 kasus yang dilaporkan.

Baca Juga:  Sempat Berada di Zona Merah, Kecamatan Sukasari Purwakarta Kembali Menghijau

“Paling banyak laporan persekokolan tender. Ada 400 perkara sejak KPPU berdiri kurang lebih 77 persen itu kasus perserkongkolan tender,” kata Gopprera saat kepada wartawan di Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:  Peringatan Keras untuk Orang Tua! 50 Anak Tersesat saat Liburan di Pantai Pangandaran

Dia menjelaskan, dalam temuan indikasi persekongkolan dari Sabang sampai Merauke, paling banyak terkait anggaran pengadaan barang.