Potensi Kasus Persekongkolan Tender Tinggi, KPPU Minta Tolong Ini ke Masyarakat

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean.
Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean saat bertemu wartawan di Bandung, Selasa (29/11/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa potensi kasus persekongkolan tender masih tinggi.

Hal tersebut terlihat dari data KPPU yang menunjukkan bahwa hampir 400 kasus persekongkolan baru ditangani sekitar 77 persen secara nasional.

Baca Juga:  Serahkan 502 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masyarakat di Jabar, Ridwan Kamil Bilang Begini

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, laporan kasus persekongkolan tender ada di angka 77 persen dari laporan diterima. Itu artinya, lanjut dia, dari 10 itu ada 7 kasus yang dilaporkan.

Baca Juga:  Ini Rekontruksi Alung Bunuh Fitria Wulandari, Ada 29 Adegan!

“Paling banyak laporan persekokolan tender. Ada 400 perkara sejak KPPU berdiri kurang lebih 77 persen itu kasus perserkongkolan tender,” kata Gopprera saat kepada wartawan di Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:  Kemarin, Belasan Rumah di Cianjur Rusak Akibat Diguncang Gempa Bumi

Dia menjelaskan, dalam temuan indikasi persekongkolan dari Sabang sampai Merauke, paling banyak terkait anggaran pengadaan barang.