PPKM diperpanjang Hingga 30 Agustus, Begini Pesan Satgas Covid-19 Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus. Hal tersebut secara resmi diumumkan presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/8/2021) petang.

Di Kabupaten Purwakarta, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana menyebut, sesuai dengan dengan perintah dari pemerintah pusat pada penerapan PPKM ini akan tetap diterapkan.

“Irmendagri Nomor 27 nya sudah turun jadi harus kita terapkan sesuai dengan keputusan dari pusat. Untuk Kabupaten Purwakarta sendiri masih berada di PPKM Level 3,” ucap Iyus saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Selasa (24/8/2021).

Iyus menambahkan untuk penanganan Covid-19 di Purwakarta hari ini terkoreksi sangat baik. Hal tersebut terlihat dari jumlah angka kesembuhan Covid-19 di Purwakarta yang terus alami peningkatan.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Flu Babi Afrika, DKPP Jabar Terjunkan Tim ke Kuningan dan Bogor

“Berdasarkan data kemarin (Senin, 23 Agustus 2021) jumlah angka kesembuhan naik sebanyak 22 orang dengan jumlah kumulatif sebanyak 11.399 orang. Sedangkan warga yang terkonfirmasi aktif jumlahnya saat ini sebanyak 177 orang mengalami penurunan 11 orang dari hari sebelumnya,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta itu.

Sementara, Iyus merinci, untuk suspek yang aktif sebanyak 163 orang dan Kontak erat yang aktif juga turun saat ini mencapai 554 orang.

“Hari ini bahwa Kabupaten Purwakarta memiliki angka Bed Occupancy Rate (BOR) sudah menurun angka kesembuhan naik, dan angka kematian juga turun. Dengan demikian kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, terus mengalami penurunan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hujan Guyur Kabupaten Purwakarta dari Subuh, Begini Imbauan BPBD

Pada PPKM Level 3 ini, Iyus menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta akan terus melakukan berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini dalam menangani kasus covid-19 di kabupaten Purwakarta.

“Di Level 3 ini, jadi intinya tetap kita lakukan seperti kemarin-kemarin, yustisi akan tetap ada namun kegiatan perekonomian juga akan terus berjalan,” jelasnya.

Oleh karena itu, tidak henti-hentinya Iyus mengajak masyarakat untuk tidak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan dan terus menjaga kondisi tubuh agar tetap prima.

“Kami tak akan pernah berhenti untuk terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melakukan pola hidup 5M dalam setiap harinya. Terus mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta menerapkan 3T yaitu test, tracking dan treatment juga melakukan percepatan vaksinasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Video Curanmor di Cibinong Bogor Viral, Begini Aksinya

Iyus mengungkapkan, apabila masyarakat menjalankan protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir penyebaran dari Covid-19 di Kabupaten Purwakarta dan Purwakarta turun di PPKM level 2.

“Kami tetap meminta kepada masyarakat agar terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, jangan terlena karena Purwakarta berada di zona orange membuat kita abai akan Prokes. Tak lupa kita terus berdoa supaya pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tungkasnya. (Gin)