JABARNEWS | BANJAR – Heboh di media sosial dengan beredarnya sebuah video seorang tunanetra terkena razia PPKM Darurat di Kota Banjar, Jawa Barat.
Dalam video itu, pria tunanetra bernama Ujang Utun mengatakan didenda petugas lantaran karena menggunakan masker di dagunya.
Ujang yang berprofesi sebagai pengantar gorengan mengatakan sengaja menurunkan maskernya ke dagu, karena saat itu ia baru saja minum jus.
“Pedah ieu nolol kieu (gara-gara kebuka gini). Pan urang geus minum es jus (kan saya udah minum jus),” katanya Sabtu 16 Juli 2021.
Akibatnya, Ia pun terpaksa harus membayar denda Rp50 ribu kepada petugas.
“Didenda 50 ribu. 25 rebu ewang sama si obeh (25 ribu dibantu teman),” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, Ujang mengaku ikhlas membayar denda kepada petugas. Ia pun meminta untuk tidak memperpanjang persoalan ini.
“Ai abdi mah teu kudu diperpanjang (Kalau saya tidak usah diperpanjang)” pungkasnya dalam video. (Red)