Gara-Gara Ini, Ustaz Solmed Laporkan Panitia Pengajian di Garut ke Polda Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Ustaz Solmed melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Polda Jabar.

Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ustaz Solmed itu, panitia pengajian di Kabupaten Garut menjadi pihak terlapor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengonfirmasi laporan Ustaz Solmed atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu.

Baca Juga: Begini Cara Memilih Telur Ayam Yang Kualitasnya Baik

Menurut dia, Ustaz Solmed datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Selasa (5/10/2021). 

“Dia (ustaz Solemd) datang dan melapor dalam bentuk surat pengaduan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (6/10/2021). 

Baca Juga:  Sandiaga Uno Ditawari Jabatan Ketua Badan Pemenangan Pemilu oleh PPP

Erdi menyatakan, ustaz Solmed melaporkan seorang pria berinisial S, yang merupakan panitia pengajian di Kabupaten Garut. 

Baca Juga: Nelayan Ini Temukan Harta Karun Benda Muntahan Paus Senilai Rp17 Miliar, Sudah Bersertifikat

Laporan ustaz Solmed tersebut, terang dia, telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. 

“Surat pengaduan tersebut akan dipelajari oleh direktorat kriminal khusus. Setelah dipelajari, kemudian ada beberapa hal yang akan dilakukan, memanggil saksi dalam rangka penyelidikan,” katanya. 

Dari informasi yang dihimpun, Ustaz Solmed mendapat tudingan telah melanggar perjanjian berceramah di Kampung Cisamak, Desa/Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Anak-Anak Boleh ke Mal di Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin Syaratkan Ini

Baca Juga:  Prabowo Subianto Akui Luhut Binsar Panjaitan Salah Satu Jenderal Terbaik TNI AD, Begini Katanya

Tudingan itu muncul lantaran ustaz Solmed tidak hadir di pengajian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Padahal, panitia pengajian telah mentransfer dana Rp8 juta dan diterima ustaz Solmed.

Ustaz Solmed pun membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak datang ke pengajian di Garut karena aksesnya tertutup longsor.

Ustaz Solmed pun mengaku tidak wajib datang karena sejak awal sudah ditipu oleh panitia pengajian, karena ada perubahan lokasi pengajian.

Baca Juga: Yuk Simak Cara Menggunakan Serum Wajah Dengan Benar

Semula panitia pengajian menyebut acara berlangsung di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Namun, lokasi acara tiba-tiba berubah di Cisewu, Garut.

Baca Juga:  BPPD Bandung: Ini Sanksi Bagi Warga Yang Tidak Bayar Pajak

Ustaz Solmed mengaku dirugikan. Selain merasa ditipu soal lokasi acara, menurut dia, sebanyak 25 slop rokok SIN Herbal senilai Rp5 juta dibawa kabur oleh terlapor.

“Saya sudah dibohongi. Saya sudah niat mau datang, terus difitnah. Dia bilangnya Rp8 juta, tapi kirimnya Rp2 juta,” kata Ustaz Solmed.

Baca Juga: Duh! Kiper Andalan Persib I Made Wirawan Bakal Absen di Seri Kedua Liga 1

“Rokok saya Rp5 juta diambil. Dia bawa. Ternyata apa yang terjadi? Bayar enggak, rokok balik enggak. Kan namanya maling tuh,” kata Ustaz Solmed.

“Sudah saya tagih ‘mana rokok saya’ dia diam saja, enggak dijawab. Diblokir nomor saya,” kata Ustaz Solmed.***