Fakta Baru Penyerang Dua Petani Tebu, FKamis Ternyata LSM Ilegal

JABARNEWS | INDRAMAYU – LSM yang menjadi dalang terjadinya tragedi berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh ternyata tidak terdaftar dalam Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indramayu.

Kasi Politik Dalam Negeri Kesbangpol Indramayu, Adi Purnomo mengatakan, dari sebanyak 120 LSM dan Ormas dan Yayasan yang tercatat di Kesbangpol Indramayu, tidak ada nama FKamis.

“Iya bisa disebut juga ilegal karena setelah saya cek data dari tahun 2016-2021 ini, saya tidak melihat data tentang F-Kamis,” Kata Adi Purnomo Kasi politik Dalam Negeri kebangpol Kabupaten Indramayu. Sabtu (09/10/2021).

Baca Juga:  PDAM Siapkan 15 Ribu Sambungan Baru

Baca Juga: Single ‘When You, Were Mine’, Terinspirasi dari Kisah Percintaan Pribadi Rahmania Astrini

Baca Juga: Berpusat di Laut, Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang Aceh Jaya

Tidak tercantumnya FKamis di Kesbangpol pun, disampaikan Adi Purnomo, bisa diartikan pula F-Kamis adalah LSM ilegal.

Baca Juga: Laga Seri Kedua Liga 1, Kiper Persib: Kami Lebih Fokus Matangkan Taktik

Baca Juga: Bagi Yang Ingin Berhenti Merokok, Dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Ini

“Dari 2016-2021, FKamis itu tidak ada datanya dalam daftar kita,” katanya.

Baca Juga:  Peringati Harlah NU ke-96, PCNU Purwakarta Akan Lakukan Istigoshah Kubro

Adi Purnomo menjelaskan, sesuai undang-undang, baik LSM, Ormas, maupun Yayasan wajib mendaftar ke Kesbangpol. Hal itu, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Jika tidak tercantum di Kesbangpol kabupaten atau kota, LSM atau ormas tidak boleh berkegiatan di daerah tersebut, “katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LSM FKamis beserta enam anggota lainnya, ditangkap Petugas, Kepolisian Polres Indramayu. Karena diduga terlibat dalam tragedi berdarah, tewasnya dua petani tebu mitra PG Jatitujuh pada beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Belasan Nakes di Tebing Tinggi Terpapar Covif-19, Dua Puskesmas Terpaksa Ditutup

Baca Juga: PWI Jabar dan Fikom Unpad Akan Gelar Uji Kompetensi Mahasiswa Jurnalistik

Menurut AKBP Lukman ketua FKamis ini, diamankan saat berada di kediamannya, termasuk Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, usai terjadinya insiden konflik antara petani tebu mitra PG Jatitujuh dan masyarakat, sehingga menewaskan dua orang petani tebu.

“Usai kejadian, kita langsung sisir dan berhasil mengamankan ketua ormas berikut sejumlah anggota nya,” katanya. (Arn)