Cemburu dan Kesal Istri Sering Pinjam Uang, Suami di Bandung Tega Lakukan Pembacokan

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang suami berinisial ET (25) nekat melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam berupa golok kepada istrinya, NI (25).

Aksi pembacokan suami kepada istri itu terjadi di Kampung Pasir Ayunan, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada September lalu.

Pelaku melakukan pembacokan karena cemburu, sehingga korban harus menjalani pengobatan akibat mengalami luka berat di bagian punggung, tangan, dan kepala.

Baca Juga: Ini Daftar Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung, Pelanggar Diancam Denda Rp500 Ribu

Baca Juga:  PPKM Serdang Bedagai Menjadi PPKM Level 3, Ini Penyebabnya

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Lesmana mengungkapkan kasus pembacokan suami kepada istri itu, di Mapolres Bandung, Senin 15 November 2021.

Menurut dia, pelaku melakukan pembacokan karena cemburu kepada sang istri, setelah ketahuan bermain media sosial dengan pria lain.

Selain itu, pembacokan pun dilakukan pelaku karena kesal kepada korban yang sering pinjam uang tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca Juga:  Sebar Video Syur Kekasihnya, Seorang Sopir Truk di Tasikmalaya Harus Rela Tidur di Penjara

Baca Juga: Arungi Banyak Big Match hingga Akhir Tahun, Besok Persib Latihan Terakhir di Bandung

“Motifnya ini KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), ada permasalahan rumah tangga yang mana NI sering pinjam uang tanpa sepengetahuan ET,” kata Wakapolresta Bandung.

Dia menjelaskan, motif pembacokan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, di mana korban kerap pinjam uang tanpa sepengetahuan suaminya.

Akibatnya, pelaku harus membayar utang istrinya tersebut. Tak hanya itu, istri korban pun menurut pelaku kerap berselingkuh melalui media sosial dengan lelaki lain.

Baca Juga:  Inovasi Baru Polisi Berikan Siraman Rohani kepada Pelanggar Lalulintas

Baca Juga: Butuh Perpanjangan Waktu, Pemkab Cianjur Gagal Penuhi Target 70 Persen Vaksinasi

Pelaku yang sempat buron selama satu bulan akhirnya ditangkap polisi di wilayah Sukabumi pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk melakukan pembacokan.***