Disdik Jabar Tegaskan Balal Beri Sanksi Sekolah yang Lakukan Studi Tour

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi kepada sekolah yang melakukan studi tour ke luar kota.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, bagi sekolah yang ingin studi tour harus mendapatkan izin dari Disdik Jabar.

“Pertama, kalau skala kurikulum memang di Desember ini sudah berakhir pembelajaran semester pertama di masing-masing tingkatan. Artinya konsep studi tidak mengganggu pelajaran. Tetapi kalau dilihat konsep PPKM maka yang bisa dilakukan dengan konsep itu memang harus ada permohonan izin ke kita dulu (Disdik),” kata Dedi, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Mantan Kadispora Jabar Maju di Pencalonan Ketua KONI Bandung Barat

Baca Juga:  Polda Jabar Kerahkan Ribuan Personel pada Operasi Patuh Lodaya 2022, Ini Targetnya

Baca Juga: Datangi Korban Banjir, Rombongan Kejari Serdang Bedagai Salurkan Paket Sembako

“Namun sampai saat ini kami belum menerima permohonan itu, jadi tentunya kalau dilakukan Desember maka evaluasinya dilakukan pada dua pekan di Desember. Tetapi kita saat ini cenderung tidak mengizinkan,” tambahnya.

Dedi menyebut dalam masalah kegiatan studi tour ini perlu dikaji lebih jauh dengan berbagai pertimbangan. Pasalnya, situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terbilang rawan.

Baca Juga: Ribuan Pasutri di Purwakarta Belum Punya Buku Nikah, Ini Kata Bupati Anne Ratna Mustika

Baca Juga: Sepekan Pimpin Polda Jabar, Irjen Pol Suntana Sambangi Pondok Pesantren di Cirebon

Baca Juga:  Jembatan Ambruk, Akses Menuju Satu Desa Di Purwakarta Terputus

“Jika memang konsep itu lebih berkaitan dengan isi pelajaran misalnya, kita pun dalam tahap awal tidak mengizinkan konsep perjalanan dengan jarak jauh. Kajian itu menyesuaikan ke Level PPKM yang ada, dan kemungkinan kita belum mengizinkan. Paling yang kita izinkan berubah konsep dengan kondisi jarak yang tidak terlalu jauh,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan, bahwa ada pola lain yang bisa dijalankan sehingga target penyelesaian kurikulum bisa tercapai. Satu diantaranya, studi tour dengan memadukan virtual dan on the spot.

“Atau yang kedua polanya adalah pola studi ingin melihat langsung tetapi dengan virtual. Misalnya anak anak ada di sekolah, guru yang membidangi itu berada di lokus studi itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Sambut Natal, Polda Jabar Jamin Seluruh Gereja dalam Kondisi Aman

Terkait dengan sanksi yang akan dijatuhkan kepada sekolah-sekolah yang tetap melakukan kegiatan studi tour tanpa izin, Dedi menuturkam pihaknya akan memberikan tindakan tegas secara berjenjang.

Baca Juga: Bikin Rakit dari Pohon Pisang karena Tak Ada Perahu, Pria Nias Hilang di Sungai Oyo

Baca Juga: Max Sopacua Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Kariernya

“Biasanya studi itu yang mereka lakukan informasinya berjenjang. Kalau terjadi ada pemaksaan, jelas ada sanksinya baik lisan atau tertulis, atau jika membahayakan anak anak, bisa pemeriksaan khusus yang rekomendasinya dari kami,” pungkasnya.***