Soal PPKM Level 3 di Libur Nataru, Begini Kata Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah berencana untuk kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada akhir tahun nanti. Wacana ini diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan.

Baca Juga:  Abu Janda Dipolisikan KNPI Terkait Ujaran Rasis Natalius Pigai

“Jika itu keputusan dari pemerintah pusat saya kira kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru itu bisa kita kendalikan lebih baik,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Mengulik Jalan Lain Menuju Pilpres 2024, Konvensi atau Hasil Survei?

Baca Juga: ACT Jabar dan PWI Peduli Kota Bandung Sepakat Berkolaborasi Giat OPM

Baca Juga:  Anggota Polresta Cirebon Bersihkan Puing Bangunan Sisa Angin Puting Beliung

Menurut Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Meski saat ini, angka kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate/BOR) sudah mulai melandai.

“Yang penting Covid yang sekarang sudah turun dan harus terus kita pertahankan. Jangan sampai kita euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” jelasnya.

Baca Juga: Pelabuhan Patimban Segera Tersambung Jalan Tol dan Jalur Kereta, Ini Penjelasannya

Baca Juga:  Sudah Mulai Membusuk, Sesosok Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Cileueur Ciamis

Baca Juga: Geger! 4 Video Mesum di Kamar Bergaris Warna Warni Tersebar, Diduga Dilakukan di Garut

Namun seluruh pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Karena menurut Ridwan Kamil, dalam mengendalikan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Dan Covid mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” tandasnya.***