Kabar dari Arab Saudi: Mulai 1 Desember, WNI Diizinkan Masuk Tanpa Karantina 14 Hari

JABARNEWS | JAKARTA – Arab Saudi menyebutkan warga negara dari Indonesia akan diizinkan masuk mulai 1 Desember 2021 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat.

Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Woww.. Sebanyak 50.000 Beasiswa Digital Disiapkan Kemenkominfo

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sambangi Sungai Tercemar di Sukoharjo, Begini Reaksi Netizen

Baca Juga: Oded M Danial: Posyandu Garda Terdepan dalam Pembangunan SDM

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Merasa Terluka, Anggota Dewan Masuk Dalam DTKS

Baca Juga:  Simak, Inilah Wilayah Yang Diberlakukan PSBB Jawa-Bali

Baca Juga: Sebanyak 47 Persen Guru Honorer di Kabupaten Cirebon Lolos Seleksi PPPK

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Baca Juga:  Jelang ASO, KPID Diminta Harus Mampu Menjawab Tantangan Penyiaran di Jawa Barat

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

Baca Juga: Mengenal Ragam Manfaat Pohon Pule Bagi Kesehatan Tubuh

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. ***