ODGJ di Cimahi Jadi Sasaran Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik

JABARNEWS | CIMAHI – Orang Dengan Gangguannya Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas di Kota Cimahi menjadi sasaran perekaman dan pencetakan KTP Elektronik atau KTP-el.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, saat ini lebih dari 90 persen penyandang disabilitas sudah mengantongi KTP Elektronik.

“Kalau untuk penyandang ODGJ, memang masih minim, baru sekitar 10 orang yang kita layani dan terdata,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latifah, Selasa 30 November 2021.

Baca Juga: Kawin Kontrak Marak di Cianjur, Bupati Herman Suherman Bentuk Tim Khusus hingga Tingkat RT

Disdukcapil Kota Cimahi, kata dia, akan menyisir sasaran ODGJ yang memang sudah berhak untuk mendapatkan administrasi kependudukan berdasarkan syarat usia.

Baca Juga:  Asyiik...ASN Tasik Wajib Bersepeda

Disdukcapil, kata dia, juga akan bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) dan Dinas Kesehatan, serta aparat kewilayahan.

“Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial kira-kira di mana saja kantung ODGJ. Nanti kita lihat seberapa banyak penderita ODGJ, sudah punya atau belum,” ujar Ipah.

Baca Juga: Di Bogor Ridwan Kamil Kumpulkan 27 Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat, Ini yang Dibahas

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19 di Purwakarta, Polisi Perketat Protokol Kesehatan

Dia mengatakan, penyandang ODGJ dan disabilitas merupakan warga negara yang tetap memiliki hak sama untuk mendapatkan administrasi kependudukan seperti KTP-el. 

Untuk pelayanannya, Disdukcapil Kota Cimahi bakal melakukan jemput bola ke tempat sasaran. “Semua orang berhak untuk mendapatkan dokumen adminduk,” ujarnya.

“Jadi kita menyusur semua orang agar punya semua dokumen, termasuk disabilitas, ODGJ. Itu yang harus kita penuhi,” katanya.

Baca Juga: Akan Umumkan Nama-Nama ASN Penerima Bansos Bupati Cirebon: Biar Malu!

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi Dewi Sulastri menambahkan, perekaman dan pencetakan KTP-el bagi penyandang disabilitas ditargetkan mencapai 99 persen hingga Desember.

Baca Juga:  Ema Sumarna Optimis Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Selesai Desember 2023

“Untuk ODGJ kita akan saya akan koordinasi dengan Dinsos, Dinkes dengan kecamatan, kelurahan RT, RW. Barangkali di mereka ada ODGJ yang belum punya dokumen. Kita sisir lagi,” jelas Dewi.

Dikatakan Dewi, untuk pelayanan pembuatan KTP terhadap penyandang ODGJ dan disabilitas pihaknya melakukan jemput bola langsung ke tempat sasaran. 

Baca Juga: Ratusan Warga Cileles Garut Terisolasi, Bantuan Hanya Cukup 3 Hari ke Depan

“Jemput bola untuk disabilitas, kegiatannya di hari libur. Kita langsung perekaman dan pencetakan,” pungkas Dewi. (Yoy)***