BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp1,99 Miliar kepada 21 ABK yang Hilang di perairan Maluku

JABARNEWS | CIMAHI – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. 

Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo.

Anggoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BP Jamsostek dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.

Baca Juga:  Begini Cara Memilih Karpet Pada Ruangan Sempit Agar Terlihat Luas

Baca Juga: ODGJ di Cimahi Jadi Sasaran Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik

Total santunan yang diberikan BP Jamsostek mencapai Rp1,99 miliar yang terdiri dari santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp1,47 miliar. Kemudian manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk 7 orang anak dari 5 ahli waris.

Baca Juga:  Manfaat Minum Air Hangat Saat Malam, Diantaranya Bisa Hilangkan Racun

Dirinya menambahkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan lainnya tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non-ASN.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cimahi Agus Suprihadi menambahkan bahwa inilah bukti negara hadir melindungi pekerja dan semoga santunan tersebut dalam meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan.

Baca Juga: Kawin Kontrak Marak di Cianjur, Bupati Herman Suherman Bentuk Tim Khusus hingga Tingkat RT

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup & Persalinan Istri Almarhum MA

“Tak hentinya kita mengingatkan akan pentingnya perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta menghimbau kepada perusahaan khususnya di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek agar tetap merasa aman ketika bekerja.” kata Agus.***