Malam Tahun Baru Jalanan di Kota Bandung Ditutup Selama 11 Jam, Ini Daftarnya

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan menerapkan penutupan jalan di 10 titik di Kota Bandung, Jawa Barat, pada malam Tahun Baru 2022.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan, penutupan itu dilaksanakan mulai 231 Desember 2021 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2022 05.00 WIB.

Penutupan jalan di 10 titik jalan raya Kota Bandung itu dilakukan kepolisian guna meminimalisasi kerumunan masyarakat.

Baca Juga: Dua Remaja Curi Kotak Amal Masjid, Uangnya Buat Check In Hotel Berbintang di Bandung

“Untuk rencana rekayasa lalin (lalu lintas), kami adakan penutupan di ring satu, 10 titik di ring satu, itu dilaksanakan pada malam tahun baru, mulai pukul 18.00 sampai 05.00,” katanya, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga:  Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat, Begini Cara Polres Sumedang

Penutupan jalan di 10 titik di Kota Bandung, kata dia, dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Bandung.

Menurut Asep, Satlantas Polrestabes Bandung juga akan melakukan penyesuaian arus lalu lintas dalam melaksanakan penutupan jalan tersebut.

Baca Juga: Pencurian Data Nasabah Koperasi Akibatkan Kerugian Miliaran Rupiah, Dilakukan dari Lapas

Penutupan jalan di 10 titik di Kota Bandung tersebut juga berlaku bagi akses menuju tempat keramaian di Kota Bandung saat malam Tahun Baru.

Baca Juga:  Baznas Ciamis Salurkan Puluhan Paket Sembako Untuk Kelompok ODHA

“Apabila sudah melewati batas kapasitas, akan dilakukan rekayasa di arah masuk lokasi tersebut,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung.

Namun demikian, Asep menyatakan, dalam penutupan jalan itu juga terdapat sejumlah pengecualian bagi kendaraan yang memiliki kepentingan mendesak. 

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Bandung Barat, Disengaja karena Ada Masalah Keluarga?

Polisi juga bakal berkoordinasi dengan sejumlah hotel apabila berlokasi di jalan yang ditutup tersebut, sehingga tamu hotel tetap bisa melakukan keperluannya.

“Nanti kita akan meminta dari petugas keamanan hotel untuk di sana bersiaga,” ujar Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung.

Asep memastikan penutupan 10 jalan raya itu hanya berlaku pada malam Tahun Baru. Saat perayaan Hari Raya Natal, kepolisian hanya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga:  Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi pada 19-21 April 2023, Polri Sampaikan Informasi Penting!

Baca Juga: 13 Orang Jadi Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya, Kerugian Mencapai Rp2,2 Miliar

“Kalau Natal itu kan perlu akses menuju ke gereja, nanti dijaga oleh petugas, petugas gabungan yang bersiaga ada 550 orang,” katanya.

Adapun 10 titik jalan di Kota Bandung yang dilakukan pada malam Tahun Baru tersebut yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy.

Kemudian Jalan Lembong, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-Alun Timur.***