Saat itu, HRD toko langsung menjelaskan perihal izin dan legalitas toko. Namun tiba-tiba salah satu dari orang tersebut menggeber-geber knalpot mobil untuk mengintimidasi pihak toko.
Turun dari mobil, orang tersebut langsung melakukan pengancaman terhadap korban yaitu HRD toko.
“Motifnya untuk mengelola lahan parkir, pelaku mengancam dengan senjata tajam,” kata Arief mengutip dari Tvberita.co.id.
Berdasarkan kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 unit mobil, rekaman CCTV dan pelaku yang diduga berstatus preman. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News