JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria asal Serdang Bedagai ditangkap atas kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, pelaku pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Pasar Gambir,m Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi berhasil ditangkap.
“Pelakunya dua orang berinisial SPP (19) warga Serdang Bedagai dan AJP (32) warga Kota Tebing Tinggi,” ucapnya, Sabtu (28/5/2022).
Dijelaskannya, peristiwa itu berawal kedua pelaku melakukan pencurian kabel milik Telkom di Jalan Letjend Suprapto Tebing Tinggi, aksi keduanya sempat terekam cctv.
“Pelaku melakukan pencurian sempat terekam CCTV, hasil rekaman cctv tersebut sebagai barang bukti perbuatan kedua tersangka,” ungkap Agus.