JABARNEWS | BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial LH (44) di Kabupaten Bekasi.
Kepada polisi, pelaku yang berinisial GL (37) ini mengaku kesal karena ajakannya untuk menginap ditolak korban. GL diketahui merupakan kekasih korban yang sudah 7 bulan terakhir mereka telah menjalin hubungan asmara.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (11/2/2023) di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jaya Sampurna, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Mereka berpacaran, jadi berselingkuh karena pelaku sudah berkeluarga dan korban sudah berpasangan namun pisah,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi, Rabu (15/2/2023).
Pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal ketika korban menolak ajakannya untuk menginap dengan nada kasar. “Pelaku mendahului dengan memukul korban dan langsung mengambil pisau, lalu menusuk badan korban,” jelasnya.