Prihatin! Seorang Bocah di Cibeber Cianjur Dianiaya Pamannya

Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS I CIANJUR – Kasus pemukulan MR (11) seorang bocah menjadi korban penyiksaan pamannya sendiri yang berinisial Y (22) warga Kampung Layungsari RT 2/3, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Cianjur dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Cibeber melalui anggota Aiptu Agus Strisno mengatakan, ada laporan dari warga korban pemukulan seorang bocah. Dan, pihaknya langsung menuju lokasi, saat petugas kepolisian sampai di TKP, petugas langsung memeriksa kondisi korban MR.

Baca Juga:  Aktivitas Pendakian di Gunung Papandayan Garut Ditutup Total Akibat Ini

“Itu didapati luka memar di bagian punggung, pelipis dan pipi kanan serta benjol kepala,” katanya kepada insan media, saat bersama Aiptu Wahyudi Laksono serta anggota Unit Reskrim Polsek Cibeber Aiptu Siswanto langsung bergerak menuju TKP.

Baca Juga:  Total Gempa Susulan di Kabupaten Cianjur 419, Aftershock Semakin Mengecil

Menurut keterangan saksi mata, ia menyampaikan, yaitu nenek dari korban, pelaku Y memukuli korban (MR) menggunakan sodet besi, tidak puas memukuli korban, pelaku melemparkan bocah SD kelas Lima itu ke halaman rumah.

Baca Juga:  Polemik Ternak Ayam di Kanoman Cibeber Cianjur, DPRD dan Jardes Sampaikan Hal Ini

“Keterangan diterima dari nenek korban katanya sampai menjerit untuk menghentikannya,” ujar Aiptu Agus, menerus pembicaraan dari saksi mata, kemarin.