JABARNEWS I CIANJUR – Kasus pemukulan MR (11) seorang bocah menjadi korban penyiksaan pamannya sendiri yang berinisial Y (22) warga Kampung Layungsari RT 2/3, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Cianjur dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Cibeber melalui anggota Aiptu Agus Strisno mengatakan, ada laporan dari warga korban pemukulan seorang bocah. Dan, pihaknya langsung menuju lokasi, saat petugas kepolisian sampai di TKP, petugas langsung memeriksa kondisi korban MR.
“Itu didapati luka memar di bagian punggung, pelipis dan pipi kanan serta benjol kepala,” katanya kepada insan media, saat bersama Aiptu Wahyudi Laksono serta anggota Unit Reskrim Polsek Cibeber Aiptu Siswanto langsung bergerak menuju TKP.
Menurut keterangan saksi mata, ia menyampaikan, yaitu nenek dari korban, pelaku Y memukuli korban (MR) menggunakan sodet besi, tidak puas memukuli korban, pelaku melemparkan bocah SD kelas Lima itu ke halaman rumah.
“Keterangan diterima dari nenek korban katanya sampai menjerit untuk menghentikannya,” ujar Aiptu Agus, menerus pembicaraan dari saksi mata, kemarin.