Promosi Judi Online, Selebgram Asal Purwakarta Diringkus Polisi

Polres Purwakarta
Pelaku saat giring petugas Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta menangkap selegram cantik berinisal FS yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Dia diciduk setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

Wanita cantik berusia 19 tahun itu diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, pada Selasa, 29 Agustus 2023 di kediamannya yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ratusan Pegiat Ekonomi Kreatif di Purwakarta Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024, Ini Alasannya

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber.

Baca Juga:  Resmi Jabat Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Ucapkan Terimakasih Untuk Masyarakat Purwakarta

Kapolres menyebut, FS sudah sekitar tiga bulan mempromosikan judi online di Instagramnya.

“Kami melakukan patroli cyber, dan ditentukan beberapa akun ada yang menggunakan untuk mempromosikan judi online,” ucap pria yang akrab disapa Mega itu, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga:  Harlah Satu Abad NU di Purwakarta, Anne Ratna Mustika Terima Pusaka dari Pagar Nusa