PTM Terbatas di Kota Bogor Segera Dimulai, Catat Waktunya Disini

Ilustrasi PTM 100 persen. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kota Bogor telah membolehkan sekolah melakukan Pembelajara Tatap Muka (PTM) terbatas maksimal 50 persen.

Hal tersebut menyusul keluarnya surat edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya, Nomor : 08/STPC/03/2022 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Evaluasi dan Monitor Pembangunan RSUD Kota Bogor, Ini Hasilnya

Adapun PTM terbatas mulai digelar pada Senin 21 Maret 2022 mendatang. Pembelajaran di Satuan Pendidikan (PAUD/TK/SD/SMP/SMA atau yang sederajat, Pesantren serta lembaga pendidikan lainnya) di Kota Bogor dapat dilakukan sistem PTM Terbatas secara bertahap dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga:  ASN Pemkot Bogor Dilarang Gelar Bukber dan Open House, Begini Penjelasan Bima Arya

Semua kegiatan yang melibatkan pelajar atau siswa dapat dilakukan secara terbatas tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Satuan Pendidikan yang melaksanakan kegiatan perkantoran pada sektor non esensial diberlakukan 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin.

Baca Juga:  Ariska Putri Pertiwi Datangi Desa Sei Buluh, Ibu Perwiritan Siap Dukung Beriman Trendi