Daerah

Puluhan Lulusan Stikom Bandung Urus Pengesahan Ijazah Usai Sanksi Akademik Dicabut

×

Puluhan Lulusan Stikom Bandung Urus Pengesahan Ijazah Usai Sanksi Akademik Dicabut

Sebarkan artikel ini
Stikom Bandung
Stikom Bandung. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Sarah Nurhalizah, lulusan 2017, harus melengkapi kekurangan empat SKS dan memperbaiki skripsi dengan tingkat similarity di bawah 40 persen.

“Saya tak keberatan memperbaiki bila memang terbukti kurang. Pokoknya ijazah saya harus sah di mata pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  BMKG: Jelang Puncak Musim Hujan, Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Dedy menegaskan bahwa hanya lulusan yang bersedia memperbaiki proses akademik yang dapat direaktivasi dan diakui kembali oleh Kemendikbudristek.

“Mereka yang menolak perbaikan dianggap aktif kembali sebagai mahasiswa, dan ijazahnya tidak sah. Hingga kini, sudah lebih dari 70 dari 233 lulusan yang mengembalikan ijazahnya,” ungkap Dedy.

Baca Juga:  Soal Kemunculan Harimau di Hutan Sukabumi, Warga Cicantayan Ngaku Punya Buktinya

Ia menambahkan, Stikom Bandung kini berkomitmen memperkuat tata kelola akademik dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar kasus serupa tak terulang.

Baca Juga:  BPJAMSOSTEK Raih Penghargaan Bergengsi dari Organisasi Jaminan Sosial Internasional
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4