Daerah

Puluhan Pengendara di Purwakarta Terjaring Dalam Pemeriksaan KTMDU

×

Puluhan Pengendara di Purwakarta Terjaring Dalam Pemeriksaan KTMDU

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Perempat Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Perempat Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Ibu Tita menjelaskan, bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak kendaraan itu masuk ke daerah, sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu.

Baca Juga:  Kejam! Ibu Kandung di Depok Jual Anaknya Rp6 Juta ke ke Pria Asal Arab

“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Purwakarta di berbagai sektor,” ucap Tita.

Terpisah, Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu penerimaan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Lewat Painting Class, Muralis Cantik Asal Purwakarta Ajarkan Kreativitas Seni Sejak Dini

“Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama P3DW Purwakarta Bapenda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan KTMDU. Dimana operasi menyisir kendaraan yang pajaknya sudah habis,” jelas Warjo.

Baca Juga:  Mengenal Sosok AKP Muthia Khansa Nurwijaya, Kasat Lantas Perempuan Pertama di Polres Purwakarta

Ia melanjutkan dalam kegiatan ini pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta tidak diberlakukan tindakan tilang secara manual.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3