Puluhan Pengendara Dibawah Umur Terjaring Operasi Zebra

JABARNEWS | PURWAKARTA – Di hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2019, ratusan pengendara di Kabupaten Purwakarta dihadiahi surat tilang dari jajaran Polres Purwakarta.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama mengatakan dalam operasi yang digelar hari pertama di sejumlah titik berhasil menjaring 276 pelanggar lalu lintas. Mayoritas didominasi oleh pengguna jalan yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Sepeda motor mendominasi pelanggaran, dan 69 pelanggaran merupakan pengendara dibawah umur, sehingga tidak bisa menunjukkan SIM,” kata Ricky, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga:  Update Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Besok 28 Mei 2022.

Adapun rincian pelanggaran pengendara yakni, pelanggaran helm berjumlah 114 orang, melawan arus 19 orang, berkendara menggunakan handphone sejumlah 8 orang, menggunakan rotator 2 pelanggar. Selain itu ditemukan pula 20 pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dia mengatakan, akan terus menggencarkan operasi terhadap pengendara dibawah umur, terutama pelajar. Sebab, dikhawatirkan dengan usia dibawah 18 tahun, saat mengendarai kendaraan hanya nekat dan terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Simpan Sabu dalam Plastik, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Coba Kelabui Polisi

“Tujuan dari operasi ini kan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan yang disebabkan dari pelanggan,” ungkapnya.

Pihaknya meminta peran aktif orang tua untuk meluangkan waktu mengantar dan menjemput sekolah.

“Nanti setelah penutupan operasi kita kembali sosialisasi kepada masyarakat. Jika alasannya transportasi sulit, kita tanya sekarang, orang tua lebih sayang nyawa anaknya atau meluangkan waktu mengantarkan sekolah?” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Apresiasi DPU Kota Bandung, Mampu Maksimalkan Pendapatan dari Sewa BMD

Ricky bahkan menyarankan kepada pengemudi di bawah umur untuk belajar berkendara di sekolah informal. Saat kemampuan mengemudinya dan usia sudah mumpuni, ia baru menyarankan untuk mengambil SIM.

“Yang di bawah umur jangan bawa kendaraan, mereka belum terampil dan ini membahayakan. Nanti saat usianya siap, baru mereka bisa membuat SIM,” tegasnya. (Gin)