Puluhan Warga Karawang Geruduk Kantor Perhutani Purwakarta, Ada Apa?

Perhutani Purwakarta
Puluhan warga Karawang menggeruduk kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kabupaten Purwakarta, Senin (6/2/2023). (Foto: Istimewa).

Pantauan media di lokasi, tak lama saat berjalannya aksi, perwakilan massa dan kuasa hukum diizinkan untuk masuk menemui perwakilan Perhutani KPH Purwakarta untuk berdiskusi. Dalam aksi yang berlangsung damai ini, massa akhirnya membubarkan diri setelah berdiskusi dengan perwakilan Perhutani KPH Purwakarta.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Sabtu 25 Juni 2022

Sementara Kaur Hukum dan Agraria Perhutani KPH Purwakarta Yayat Sudrajat mengatakan, bahwa dalam aksi ini masyarakat menanyakan bukti kepemilikan tanah dari pihak Perhutani.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Cipali KM 93, Dua Orang Tewas

“Mereka mempertanyakan bukti-bukti katanya sertifikat, namun itu bukan sertifikat, tapi bukan itu, kalau perhutani itu adanya berita acara tata batas (BATB), kita udah kasus dari tahun 2020,” ujar Yayat Sudrajat.

Baca Juga:  Total Gempa Susulan di Kabupaten Cianjur 419, Aftershock Semakin Mengecil

Dia mengatakan bahwa lahan yang di sengketakan ini luasnya sekitar 16 hektare, adapun, lanjut dia, bukti-bukti kepemilikan tanah dari warga tersebut diantaranya adalah letter C, AJB dan surat keterangan desa. (Red)