Puteri Pemberdayaan Perempuan Indonesia Ini Minta UU TPKS Dikawal

Pemberdayaan Perempuan Indonesia 2022 Yuke Widya Permatasari. (Foto: Istimewa).

Menurut Yuke, ketika pernikahan tidak dipersiapkan dengan matang, akan menimbulkan banyak dampak negatif khususnya buat perempuan.

“Kalau dilihat dari sisi psikologis pernikahan yang dilakukan di bawah umur ini, perempuan belum cukup kuat untuk melaksanakan pernikahan. Jika pernikahan dini ini dipaksakan maka ujungnya adalah perceraian. Jadi pernikahan dini tanpa persiapan bisa meningkatkan angka perceraian yang dampaknya berujung ke anak,” bebernya.

Baca Juga:  Ajay Tersangka, Nasib Para Pejabat di Pemkot Cimahi Ini Menggantung

Lebih lanjut, Yuke mengungkapkan, jika kemerdekaan Indonesia ini tidak pernah bisa lepas dari peran perempuan.

Yuke menyebutkan, tokoh inspiratif dari perempuan diantaranya Cut Nyak Dien, Cut Mutia, RA Kartini, yang bukan hanya menjadi pahlawan untuk kemerdekaan Indonesia, tapi juga untuk kemerdekaan perempuan di bidang pendidikan.

Baca Juga:  Hotman Paris Tangkis Tudingan Lecehkan Iqlima Kim

“Kalau kita lihat ke belakang, kondisi perempuan saat ini yang sudah bisa mengakses pendidikan setara dengan laki-laki yang tak lepas dari perjuangan tokoh-tokoh pahlawan tersebut,” ungkanya.

Baca Juga:  Bejat! Tetangga Tega Lecehkan Bocah Usia 3 Tahun di Cidaun Cianjur